Sebentar lagi kota bengkulu akan melaksanakan sebuah prosesi demokrasi yaitu pemilu walikota untuk periode 2007 - 2012. Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2007 tersebut merupakan pemilu perdana bagi kota bengkulu dimana telah mengadopsi konsep pemilu secara langsung oleh rakyat. Sebelumnya walikota bengkulu masih dipilih dengan konsep lama yaitu dipilih melalui mekanisme sidang DPRD. Seberapa siapkah kota bengkulu untuk menghadapi pemilu secara langsung??
Sekalipun ini bukan yang pertama bagi masyarakat kota bengkulu, karena sebelumnya masyarakat kota bengkulu telah melewati pemilu langsung untuk memilih gubernur dan wakil gubernur provinsi bengkulu, masyarakat bengkulu harus tetap dituntut dewasa dalam menetapkan figur yang mereka pilih nantinya.
Dalam hal ini ada point tersendiri dalam menyikapi pilwakot tersebut. Point tersebut adalah mengenai mental figur yang akan menjadi walikota bengkulu. Ada 2 tipe dari mental figur tersebut yaitu pejabat pemerintah dan pejabat rakyat. Untuk lebih jelas, mari kita ulas satu per satu.
Pertama, pejabat pemerintah merupakan warisan rezim pemerintahan terdahulu dimana pejabat merupakan jabatan yang berkuasa dan terhormat. Hal ini mengalami metamorfosis yang mana pada awal berdiri negara Indonesia, pejabat tersebut dikenal dengan istilah penguasa. Setelah orde baru berkuasa, maka istilah penguasa diganti dengan pejabat pemerintah. Tipikal dari pejabat jenis ini identik dengan birokrat,teknokrat, KKN, dan neo feodalisme. Jabatan tersebut menempati posisi tertinggi sehingga seringkali kita temukan penyimpangan wewenang dari jabatan tersebut.
Yang kedua yaitu pejabat rakyat. Konsep ini lahir seiring dengan reformasi dimana rakyat telah letih untuk selalu dikekang dan ditekan. Rakyat mulai menyadari bahwa inti dari demokrasi ialah kekuasaan bukanlah di tangan penyelenggara negara melainkan di tangan rakyat. Untuk menjalankan kekuasaan tersebut, rakyat menunjuk pejabatnya. Maka tepatlah istilah pejabat rakyat yang bermakna bahwa pejabat tersebut mewakili rakyat.
Dari kedua konsep tersebut memang yang kita lihat hanyalah perbedaan dari kosakata. Akan tetapi, perbedaan antara kata " pemerintah " dengan kata " rakyat " akan juga menentukan ruang lingkup dari kepentingan pejabat tersebut. Pejabat pemerintah, sesuai dengan harfiahnya, akan memperjuangkan kepentingan pemerintah sedangkan pejabat rakyat akan memperjuangkan kepentingan rakyat. Permasalahannya, apakah kepentingan pemerintah = kepentingan rakyat ???
Terakhir, dalam menyikapi pilwakot kota bengkulu masyarakat harus benar - benar berpikir dewasa ketika menetapkan pilihannya. Satu coblos pada tanggal 11 September 2007 menentukan nasib kota bengkulu sampai tahun 2012. Jadi figur yang bermental mana yang akan kita pilih, pejabat pemerintah ataukah pejabat rakyat??
1 komentar:
pejabat pemerintah lebih baek digantung aja coz udah terbukti selama ini selalu menyusahkan rakyat !!!!!!
Posting Komentar